You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Sahut
Desa Sungai Sahut

Kec. Tabir Selatan, Kab. Merangin, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan Kabupate Merangin Provinsi Jambi ----------------------------------------------------------------------------------------Pelayanan Kantor Desa Sungai Sahut | Senin-Kamis Pukul 08.00-14.00 WIB, Jum'at Pukul 08.00-11.30 WIB

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 31 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.445.747.256,49 Rp 1.463.302.630,49
98.8%
Belanja Desa
Rp 2.104.798.976,29 Rp 1.600.842.980,29
131.48%
Pembiayaan Desa
Rp 137.540.349,80 Rp 137.540.349,80
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 26.996.000,00 Rp 41.200.000,00
65.52%
Dana Desa
Rp 910.029.000,00 Rp 910.029.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 16.384.262,00 Rp 25.234.076,00
64.93%
Alokasi Dana Desa
Rp 391.972.251,00 Rp 386.473.811,00
101.42%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 365.743,49 Rp 365.743,49
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 533.045.906,29 Rp 527.621.280,29
101.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 350.910.510,00 Rp 385.630.510,00
91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 527.621.280,00 Rp 104.350.870,00
505.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 527.621.280,00 Rp 417.640.320,00
126.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 165.600.000,00 Rp 165.600.000,00
100%
404: Not Found